
DEPOK, BRANINEWS.ID-Hakim dalam dunia hukum di Indonesia disebut wakil Tuhan,sebab menangani hukum dalam memutus perkara demi Keadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Kasus tersebut dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Depok pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap tujuh orang, di mana lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa memalukan ini terjadi di Kabupaten Depok, seperti saja Ketua Pengadilan Negeri Depok bersama wakil ketua dan seorang juru sita dirangket/ diborgol dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap perkara di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, Jumat (6/2/2026), yang mengaku prihatin atas penangkapan tiga pejabat dari Pengadilan Negeri Depok tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan OTT ini merupakan OTT keenam KPK sepanjang 2026 dan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(POK/BRIN)
