PATI-BRANINEWS.ID – Pinjaman daerah sebesar 90 milyar rupiah, disetujui DPRD Kabupaten Pati. Persetujuan berlangsung dalam rapat paripurna, bersamaan dengan agenda penetapan APBD 2026, Selasa (25/11/25), yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin, diikuti segenap Anggota. Hadir Bupati Pati, Sudewo dan Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra.

Dalam keterangannya, usai paripurna, Bupati Sudewo menyebut, DPRD telah menetapkan Rancangan APBD 2026 dan menyetujui pinjaman daerah, yang diusulkannya, sebesar 90 milyar rupiah.

“Anggota DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui pinjaman yang kami usulkan, sebesar 90 milyar rupiah. Itu semua akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan”, kata Sudewo.

Ia menegaskan, perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pati, menjadi prioritas pada 2026, sehingga infrastruktur tersebut nantinya segera dapat dinikmati masyarakat, utamanya dalam rangka mendorong kegiatan perekonomian.

Pinjaman daerah itu, menurut Sudewo, telah melalui mekanisme sesuai ketentuan

“Pinjaman dari Bank Jateng.
Mekanismenya sudah kami tempuh, mulai pengusulan ke DPRD, kemudian dibahas di Banggar dan Komisi, lalu sekarang di Paripurna”, tambahnya.

Usai persetujuan ini, lanjut Sudewo, tinggal menyisakan teknis administrasi dengan pihak Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun skema pengembalian utangnya, yakni dibayarkan mulai 2026; dan ditargetkan selesai pada 2029. Dengan bunga pinjaman 5,6 – 5,7 persen.

“Tiap tahun cicilannya kira-kira 33 milyar”, tandas Sudewo.
(Reporter: Bg. Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *