(Terdakwa Ammar Zoni baju putih )

JAKARTA, BRANINEWS.ID-Pengakuan Ammar Zoni setelah jaksa menyampaikan pertanyaan, dalam lanjutan sidang kasus peredaran narkoba di lapas Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ammar Zoni mengungkap adanya bisnis peredaran narkoba di Lapas Salemba, Jakarta.,dia mengetahui hal itu sejak menyandang status narapidana kasus narkoba pada 2023. Diakuinya sempat pakai ganja di lapas.

“Selama saudara di sel blok I-4 itu, pernah pakai ganja,” tanya Jaksa.

“Pernah memakai ganja di sana, dan itu sekitar setahun yang lalu pas baru-baru masuk tahun 2023. Ganja itu kan ditemukannya Januari 2025 saya pakainya jauh sebelum itu,” sahut Ammar.

“Sudah satu tahun yang lalu. Tapi kalau ditanya apakah saya pakai ganja di Rutan, iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan,” lanjutnya mantan suami Irish Bella tersebut.

Selama menjawab pertanyaan jaksa, Ammar Zoni tidak terbata-bata. Ucapannya lancar. Wajah Ammar Zoni juga tampak serius saat menyampaikan penjelasan.

Kemudian Jaksa kembali bertanya darimana mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut.

Ammar pun menjawab memang adanya perdagangan ganja di dalam rutan selama dirinya ditahan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Tahu ganjanya masuk dari mana?” tanya Jaksa seperti dilansir media ini dari Tribun.

“Oh nggak tahu, saya nggak tahu ceritanya. Sebenarnya di Rutan Salemba itu emang dijual bebas,” jelas Ammar.

Mendengar pernyataan Ammar, Jaksa enggan melanjutkan persoalan itu di persidangan kali ini.

“Saya nggak mau melebar ke sana ya,” tegas Jaksa.

Saat ini Ammar Zoni ditahan di Lapas Cipinang atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.(MAYA/ ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *