
JEPARA, BRANINEWS.ID
Sidang Selasa,7/10/2025, dimulai pada pukul 15.40 WIB, mendadak terdakwa merasa tidak enak badan ketika dihadapkan oleh Jaksa penuntut umum di hadapan pengadil.Diawal pembukaan sidang tiba tiba terdakwa mengaku sakit.
Terdakwa Supriyanto mengaku sakit tak siap menghadapi JPU dan para pengadil.Kemudian ketua majelis hakim mempertanyakan, Kenapa terdakwa sakit harus dihadirkan dalam persidangan.
Lalu dari pihak JPU membantah, terdakwa saat dibawa mobil Tahanan Kejaksaan dari Rumah Tahanan Klas IIB Jepara terlihat sehat bugar.
Hal tersebut seperti jelaskan oleh Dian Mario saat memberikan keterangannya kepada ketua majelis hakim Erven Langgeng Kaseh.
“Berangkat dari rumah tahanan, didalam mobil Tahanan Kejaksaan juga terlihat sehat kok,tiba tiba mengaku sakit” ujar Kasie pidana umum Kejaksaan Negeri Jepara.
Ketua pengadil juga mempertanyakan surat keterangan sakit dari terdakwa tidak ada,kemudian atas petunjuk dari majelis pengadil ,dari pihak JPU mengundang tim kesehatan dari kejaksaan negeri Jepara.
Dari pihak petugas kesehatan korps Adhiyaksa tak bisa didatangkan ke pengadilan,sebab penuntut umum berseragam coklat sudah pada pulang dari jam kedinasan.
Terdakwa Supriyanto tak seperti pada sidang sebelumnya yang terdengar suaranya agak nyaring ketika memberikan keterangan didepan hakim.
Selasa sore,(7/10) itu terdakwa memperlihatkan kondisi badan lesu dan lemasnya dihadapan pengadil,lalu majelis hakim minta keterangan terdakwa hanya beberapa menit saja.
Setelah itu terdakwa yang tampak duduk di kursi pesakitan,berpeci hitam berkemeja putih itu terdiam saat ditanya jaksa penuntut umum, berkaitan terdakwa mengaku sakit dengan tiba tiba.
Akhirnya majelis hakim memutuskan memukul palu keadilan menutup sidang kesembilan kalinya.
Setelah itu terdakwa terlihat bergeser dari kursi pesakitan,pindah di kursi tempat duduk pengunjung sidang.
Ditanya media ini,kenapa terdakwa sakit,sakitnya apa yang dirasakan terdakwa.Dia hanya menjawab pertanyaan wartawan Braninews bernada pelan,sembari menunjukan jarinya kearah leher.”tenggorokan saya yang sakit pak,” ujar terdakwa singkat.
Seperti informasi yang didapat media ini, terdakwa diruang tahanan pengadilan negeri jepara terlihat segar bugar, bahkan ada sempat melihatnya sedang berkonsultasi dengan Penasehat Hukumnya.(LPT/ST/ED/Red)


