Oleh:Trinov Fernando Sianturi, SH
BRANINEWS.ID–Sifat serakah dan tidak peduli terhadap keadaan orang lain, yang hanya berorientasi pada uang dan keuntungan besar, saat ini masih banyak ditemukan di Indonesia, bahkan pada oknum penegak hukum, baik itu Polisi, Jaksa, Pengacara, hingga Hakim.

Terlalu sering kita menyaksikan praktik hukum yang mencederai rasa keadilan. Perkara yang seharusnya bisa diselesaikan secara bijak, bahkan tidak layak dipenjara, justru berujung pada hukuman berat. Bukan karena kesalahan semata, tetapi karena ketidakmampuan seseorang untuk membayar demi meringankan nasibnya.

Di sisi lain, sangat sulit menemukan pemilik pena mereka yang memiliki kekuatan suara dan tulisan yang benar-benar berani melawan praktik seperti ini. Sebagian telah terjebak dalam pola pikir: tidak ada makan siang gratis, sehingga kebenaran pun menjadi barang dagangan.

Kondisi ini bukan baru terjadi kemarin. Ini adalah persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun dan terus berulang hingga hari ini. Jika tidak segera dibenahi oleh Pemerintah Indonesia, maka ini akan menjadi “gunung es” yang suatu saat dapat meledak—terutama jika disertai krisis kepercayaan terhadap penegak hukum dan krisis ekonomi.

Jika kondisi tersebut benar-benar terjadi, maka dampaknya tidak akan sama seperti Reformasi 1998. Kali ini, keutuhan NKRI bisa terancam, terutama di daerah-daerah yang selama ini menyimpan potensi perlawanan, seperti Aceh dan Papua .

Untuk itu, saya mengajak seluruh para penegak hukum di Indonesia,Bekerjalah secara profesional, jujur, dan transparan.Tegakkan hukum dengan adil yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berikan hukuman seberat-beratnya kepada para Koruptor, Bandar Narkoba, Mafia Hukum dan Mafia Ekonomi, akan tetapi berikan keadilan yang lebih manusiawi bagi masyarakat kecil yang terpaksa melakukan kesalahan demi bertahan hidup

Apabila 70% penegak hukum di Indonesia adalah pribadi yang profesional, jujur, dan transparan, maka NKRI akan tetap berdiri kokoh hingga tahun 2045.

Namun sebaliknya, jika 70% penegak hukum hanya dikuasai oleh ambisi uang, harta, tahta, dan kenikmatan dunia, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis besar bahkan akan bubur pada tahun 2030 sesuai prediksi para ahli yang telah mengamatin dan mempelajari kondisi Indonesia saat ini.

Ayo kita selamatkan Indonesia, demi masa depan anak dan cucu kita, agar hidup lebih adil, sejahtera, dan makmur. Dan para Penegak Hukum harus berada paling depan untuk menjaga Indonesia sampai Maju di Tahun 2045. Salam Cerdas..

(Penulis adalah Ketua Yayasan Pendidikan Kemajuan Bangsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *