oplus_0

JEPARA, BRANINEWS.ID
Penasehat hukum korban, Sofyan Hadi,aktif memonitor perkembangan situasi sidang kasus tipu gelap dengan terdakwa Supriyanto.

Contohnya saja pada sidang kali sembilan,Selasa ,7/10 sidang ditunggu mulai jam 10.00 WIB,hingga jam 15.40 WIB sidang baru mulai.Disaat dimulainya sidang.Tiba tiba terdakwa mengaku sakit.
Benar tidaknya sakitnya terdakwa pura pura atau benar benar sakit.

Berikut ini,mengenai tanggapan kuasa hukum korban,saat dikonfirmasi awak media ini.”saya sendiri tidak mengira Sidang ke sembilan (IX )yang sedianya menjadi kesempatan terdakwa menghadirkan saksi meringankan justru diwarnai adegan sakit, “.ujar Sofyan Hadi,7/10 di Jepara.

Menurut Petinggi LBH Klinik Hukum Jepara, adanya beberapa fakta sebelum persidangan ataupun saat dimulai persidangan yaitu mengenai kondisi fisik kesehatan terdakwa tentunya sudah dicek kesehatan fisiknya oleh kejaksaan.

Pengacara dengan seragam biru tua bertuliskan Advokat dipunggung itu memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi awak media,
“padahal setidaknya ada dua fakta, yaitu sebelum terdakwa dibawa ke pengadilan tentunya pihak JPU telah memeriksa dan atau memastikan kondisi kesehatan fisik terdakwa, artinya terdakwa benar benar sehat”.ungkapnya.

Lanjut dia lagi,”sepanjang waktu dari pagi sampai sore hari kita menunggu giliran sidang dimulai, terlihat terdakwa dalam ruang tahanan pengadilan terdakwa tampak sehat”.Sebab katanya lagi,”terdakwa tampak secara bergantian berdiskusi dengan penasehat hukumnya baik dengan Said maupun Bambang.
Adegan Drama Kalau sudah seperti ini, silahkan publik menilai apakah terdakwa benar benar sakit atau pura pura sakit” bebernya.( LPT/BRA/DK/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *