PATI, BRANINEWS.ID–Warga Dukuh Kaliampo RT 06/01 memberikan kabar kepada media ini,sebagian warga tidak setuju dan mengeluhkan tarikan (pungutan ) nanggap sound horeg dalam rangka takbiran menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.

Meski warga RT lain , tidak aneh aneh seperti yang dilakukan kelompok Reza hendak berbuat WAH.,meski hura hura yang dilakukan memberatkan warga.


Tanggapan sound horeg yang dilarang ( NU) tersebut, berdasarkan informasi yang diterima media ini,adanya pungutan yang memberatkan warga sebesar Rp100 ribu setiap KK kepada warga RT 06/ 01 dukuh Kaliampo desa Wangunrejo, himbauan dari tokoh NU ditentang oleh kelompok Reza yang nekat saat takbiran menggunakan sound horeg.

Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa takbiran di malam Idulfitri adalah momen untuk mengagungkan asma Allah, bukan ajang hura-hura yang berpotensi mengganggu masyarakat. Ia mengimbau agar takbiran dilakukan secara khidmat di masjid atau musala bersama warga.

Esensi takbir itu mengagungkan asma Allah. Jangan sampai makna takbiran kemudian bergeser menjadi kegiatan yang justru keluar dari nilai-nilai ajaran Islam,” jelasnya (15/3/2026).di lansir dari Nu Online.

Jika tetap ingin melakukan takbir keliling ( bukan sound horeg) PCNU menyarankan cukup di lingkungan desa masing-masing agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyatakan keberatan terhadap penggunaan sound horeg dalam takbir keliling. PCNU menilai fenomena tersebut sudah melenceng dari tradisi dan nilai Islam yang seharusnya mengedepankan kekhusyukan.

Sebelumnya, informasi yang diterima media ini,warga Dukuh Kaliampo RT 06/01, Wangunrejo hendak menggunakan sound horeg dalam rangka takbir keliling desa menyambut datangnya hari raya Idulfitri 1447 H.

Meski hal di atas jelas tokoh NU menghimbau dan melarang umat Islam takbiran menggunakan sound horeg ,namun kelompok Reza memaksakan kehendak tetap nekat nanggap sound lhoreg dalam rangka takbiran menyambut hari raya Idulfitri.(GUSJIGANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *