JAKARTA, BRANINEWS.ID–Klarifikasi terkait beredarnya unggahan video di media sosial yang menarasikan adanya transaksi jual beli tramadol tanpa izin dengan metode cash on delivery (COD) di seberang Markas Satrekon TNI AU.

Dalam video yang beredar memang terlihat sebuah sepeda motor dinas TNI AU berbelok ke arah lokasi kejadian.TNI Angkatan Udara (AU) membantah terlibat dalam perdagangan obat keras jenis tramadol di seberang Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) TNI AU di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Saudyana dalam keterangannya, Senin (16/3/202).

Menurut dia, video yang diunggah pemilik akun sebenarnya menyoroti dugaan transaksi obat di sekitar lokasi satuan TNI AU. Akan tetapi, anggapan tersebut tidak sesuai fakta.

Ia juga menyebutkan bahwa lokasi yang dimaksud berada di luar wilayah satuan TNI AU. “TNI AU tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin,” kata Nyoman.

Keberadaan kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang dimaksud. “Melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman,” tegas Nyoman.(PP/RC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *