BRANINEWS.ID , INDONESIA -Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan baru, kini tengah dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait mekanisme penyalurannya.

Menteri Keuangan Purbaya mengusulkan agar bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau nasi kotak, melainkan disalurkan sebagai bantuan tunai langsung (cash transfer) kepada orang tua siswa.

Deni Deni salah akun di medsos Sahabat Refli Harun,”‎Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas anggaran” .tulisnya.
Responya menurut Purbaya, penyaluran makanan jadi kerap menimbulkan pemborosan karena menu yang disediakan tidak selalu sesuai dengan selera maupun kebiasaan konsumsi anak di berbagai daerah. Akibatnya, sebagian makanan justru terbuang.

‎Dalam skema yang diusulkan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sekitar Rp300.000 per bulan langsung ke rekening orang tua siswa. Menkeu menilai model ini lebih transparan dan mudah diawasi, sekaligus dapat menekan potensi korupsi di tingkat pengadaan dan vendor penyedia makanan.

Selain itu, orang tua diberi keleluasaan untuk menyesuaikan asupan gizi anak sesuai kebutuhan masing-masing, serta mendorong pengelolaan keuangan keluarga yang lebih mandiri.

‎Namun, wacana tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bantuan tunai berisiko tidak sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Kekhawatiran muncul bahwa dana tersebut bisa dialihkan untuk keperluan lain, seperti pulsa, rokok, atau bahkan aktivitas yang tidak produktif, sehingga tujuan utama pemenuhan gizi anak tidak tercapai.

‎Kelompok yang menolak juga menyoroti potensi melemahnya kontrol pemerintah terhadap standar gizi jika tanggung jawab sepenuhnya diserahkan kepada keluarga tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.

‎Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan. Presiden dijadwalkan akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efektivitas program, dampak sosial, hingga keamanan anggaran negara.

Jika skema bantuan tunai diterapkan, kebijakan ini akan menjadi perubahan besar dalam strategi perlindungan sosial, dengan tantangan utama memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah di Indonesia.(D2N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *