
Kepala Desa Asempapan, Sukarno, saat menghadapi unjuk rasa warganya.
PATI-BRANINEWS.ID || Puluhan warga Desa Asempapan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (06/11/25), guna menyampaikan 4 tuntutan.
Mereka berunjuk rasa meminta dan menuntut,
-Bupati Pati memecat Kepala Desa, Sukarno
-Transparansi pengelolaan anggaran pembangunan, mulai 2020 hingga 2025
-Pencabutan peraturan desa (perdes) tentang larangan peringatan haul Mbah Panggeng
-Penghentian pencemaran limbah cair dari Pabrik Gula Trangkil, karena merugikan pertanian dan tambak milik warga.
Koordinator aksi, Bayu Irianto mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes warga, terhadap kebijakan dan kepemimpinan Sukarno, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat Asempapan.
“Desa bukan milik pribadi, tetapi milik semua warga. Kami hadir bukan untuk makar, tetapi karena peraturan yang sepihak yang dibuat oleh pemerintah desa”, ujar Bayu.
Mereka juga menuntut dilakukannya audit penggunaan anggaran desa, selama ini.
Menanggapi, Kepala Desa Sukarno membantah adanya perdes yang melarang haul Mbah Panggeng.
“Masyarakat salah dalam mengartikan perdes tersebut. Perdes tidak melarang, melainkan mengubah jadwal pelaksanaan haul, yang sebelumnya pada Rabbiul Akhir, digeser ke bulan Dzulhijjah”, terang Sukarno.
Menurut dia, perdes dibuat dan disahkan telah melalui prosedur, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga desa.
Terkait penggunaan anggaran desa, Sukarno mengklaim, penggunaannya telah sesuai peraturan.
Sedangkan untuk limbah yang dikeluhkan, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Pabrik Gula Trangkil.
Walaupun sempat ada ketegangan, namun aksi berlangsung aman dan damai, dengan pengamanan dari pihak Polsek dan Koramil Trangkil.
(Reporter: Usman)

