
PATI,BRANINEWS.ID –Akhir akhir ini jagat maya Bumi Mina Tani viral di jagat maya selain membahas kasus persidangan lsm AMPB,isu santer juga menyoal dugaan pengondisian proyek di DPUPR Pati .Persoalan cenderung membahas sistem penunjukan langsung bagi penerima pembagian proyek secara keseluruhan yang menelan biaya Rp 500 milyar rupiah dari duit rakyat.
Duit pajak yang dialokasikan dalam proyek teresbut, kuat dugaan ada mafianya yang mengatur pengondisian pengondisian proyek dari kantor logistik pemkab pati yang bermarkas di depan kantor Adhiyaksa pati.
Misalnya saja,dugaan kongkalikong itu menyasar kepada Kepala DPUTR Pati,melalui Kabidnya dalam bentuk kesepakatan bersama alias perintah Bupati pada saat itu Sudewo .Pengondsian atur atur proyek dilakukan oleh antek anteknya Sudewo sebelum diringkus KPK.
Bahkan diketahui dan terpantau ,seperti dilansir media ini dari sinarnusantara.com. Dugaan pengondisian alias pengaturan proyek diketahui disaat awal era pemerintahan Bupati Sudewo ketika masih duduk di singgasana.

Sebab era Sudewo sebelum di borgol KPK, pembangunan sangat gencar di lakukan, mulai proyek insfratruktur jalan dan jembatan ,pengairan serta pembangunan gedung ,pembangunan infrastruktur itu hampir merata di seluruh penjuru kabupaten pati .
Sebagaimana diberitakan sinarnusantara,(21/2),pengondisian proyek Ratusan Milyar itu terindikasi adanya penunjukan langsung (PL) dengan mekanisme srpihak tanpa lelang.Akibatnya pemenang proyek Rp,500 milyar tersebut tidak melalui proses ltender lelang terbuka.
Seperti disebutkan, adanya kejangalan, bahwa indikasi permainan licik untuk menghindari pelanggaran tindak pidana korupsi.
Apalagi dalam proses ekatalog, sebagaimana diatur dalam sistem lelang yang diubah dengan versi enam (V6) ,yang mana sana persis dengan penunjukan langsung .Padahal nominal proyeknya bernilai milyaran rupiah .Nilai diatas bukan seperti nilai proyek PL yang di bawah angka nilainya seratus jutaan.
Sementara kavar yang dihimpun media ,ada duhaan penerima manfaatnya ,kabar tersebut menengarai salah satu pemborong yang berinisial TEGE .
TEGE diketahui salah satu pemborong yang punya kedekatan dengan Bupati Sudewo saat itu. Kemudian untuk mengkonfirmasi hal tersebut, awak media hendak melakukan klarifikasi dan konfirmasi soal kebenaran informasi yang diterima awaj media.
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dengan kepala DPUTR Pati Riyoso serta Kabid Hasto,seperti yang ditulis Sinarnusantara.Namum hingga berita muncul ,dari keduanya belum ada jawaban yang jelas, mengenai dugaan pengondisian penunjukan proyek dari pajak rakyat,senilai Rp, 500 milyar, jelas ada dugaan pelangaran dalam sistem lelang.
Dikutip media ini dari sinarnusantara memberikan informasi yang ditujukan kepada BPKRI ,KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagai lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan anti raswah (SC/SN/ED/Red)


