
BATANG, BRANINEWS.ID || Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang yang dulunya bernama Kawasan Industri Terpadu Batang atau KITB memang lagi jadi sorotan sebagai program strategis nasional untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang.
Perkembangan terbaru:
- Status baru: Sejak 20 Maret 2025, KITB resmi berubah status jadi KEK Industropolis Batang dengan luas 2.886,7 ha berdasarkan PP No. 12 Tahun 2025. Sebelumnya luas total 4.300 ha, dengan Fase 1 450 ha yang sudah beroperasi.
- Serapan investasi: Saat ini sudah ada 18 perusahaan dari Korea Selatan, Belanda, Amerika, China, Taiwan, dan negara lain yang berinvestasi senilai sekitar Rp 14,8 triliun.
- Penyerapan tenaga kerja: Dari 183,3 ha yang sudah dipakai untuk 13 perusahaan yang beroperasi, kebutuhan tenaga kerja mencapai kurang lebih 26.000 orang. Ini berdampak langsung ke penurunan angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan yang bersebelahan.
Perusahaan yang sudah beroperasi cukup besar dan berskala internasional, seperti:
- PT KCC Glass Indonesia dari Korea Selatan – industri kaca
- PT Wavin Manufacturing dari Belanda – produksi pipa
- PT SEG Solar dari Amerika – panel surya
Dampak berganda untuk daerah:
Pertumbuhan KEK ini juga memacu perusahaan outsourcing penyedia tenaga kerja di Jawa Tengah. Mereka jadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan-perusahaan yang sudah berdiri.
Kalau dijalankan maksimal oleh semua pihak, KEK Batang berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan pengangguran, dan memberikan dampak sosial lingkungan yang positif meskipun ada alih fungsi lahan. Harapannya pertumbuhan ekonomi ini benar-benar dirasakan masyarakat Batang dan Pekalongan. (Jurnalis R. Bagas Nirmala)

