BRANINEWS.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah Ono Surono yang berada di kawasan Jati Indah V/4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, tampak lengang pada malam hari. Di halaman rumah hanya terlihat satu unit mobil Toyota Hardtop dan sepeda motor Honda Vario terparkir.

Selain itu, ia juga menyebut penyidik tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono diketahui sedang berada di luar kota untuk menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.

Sedangkan kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, ia menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses penggeledahan tersebut.

“Penyidik meminta agar CCTV di rumah dimatikan saat penggeledahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukumnya,” ujar Sahali dalam keterangan tertulis.(KUJG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *