JEPARA, BRANINEWS.ID-Diduga berinisial (EPUR) ditengarai melakukan tindak pidana penipuan dengan modus ( biro jasa) perpanjangan kendaraan bermotor dan mobil terhadap warga Desa Kaliombo yang bernama Furudin yang berprofesi sebagai pengajar dan Kepala SMK swasta di Jepara.

Peristiwa berawal saat Kepala Sekolah ini meminta bantuan jasa kepada pelaku untuk memperpanjang pajak STNK,satu unit mobil pick up Gran Mak milik SMK swasta yang digunakan sebagai alat praktek siswa siswi SMK.di Jepara.

Begitu,Furudin bertandang meminta bantuan kepada Eko Purwanto yang warga Kelurahan Karang Kebagusan, pemilik warung jajan dan kopi di pantai Clumik ini, disebut sebut sering mangkal (Nyanggong) di Samsat Jepara sebagai Calo/ Makelar perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Warga Karang Kebagusan ini, hobi berpenampilan nyentrik dan perlente mengenakan baju lengan panjang warna biru muda masuk,dipadu dengan celana Jin merk Lea ala Coboy. Tak ketinggalan pula dengan kacamata hitam.membuat penampilan lebih gagah dan percaya diri.

Dengan sepatu berlogo Nike berkombinasi warna merah dan biru di samping kanan kiri. Selain itu pula ,Eko Purwanto ikut di lembaga paralegal yang sering membantu masyarakat yang kesusahan dalam persoalan hukum ? Benarkah ?

Eko Purwanto juga sebagai Ketua LSM LPK di Jepara yang dulu pernah eksis dan berjalan dan juga sering membantu masyarakat yang tersandung masalah perekonomian.
” Mpun dangu kinten-kinten
pertengahan korona niko lho….
Chat WA ne mpun ical kok, hp kula eror.
STNK, BPKB, arto 11 jt dibeta mboten balik sedaya, janji2 terus”,ujar Furudin, Selasa,7/4/2026 ,kepada awak media yang melakukan penelusuran terkait kasus ini.

Pihak dari furudin dan pihak SMK agar Eko Purwanto mengembalikan STNK dan BPKB mobil pick up Gran Mak dan juga uang 11 juta rupiah. Karena itu merupakan milik sekolahan. Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2020 an pada saat terjadi pandemi covid 19.

(EK/Media sorotnuswantoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *