JAKARTA, BRANINEWS.ID- KPK membuka peluang untuk memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Nama Raja Juli mencuat karena adanya pertemuan dengan pihak terkait pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan, sekitar satu bulan sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

“Pada 2 Juni memang ada pertemuan. Hal itu sudah disampaikan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap Pak Raja Juli, itu akan didalami oleh tim penyidik,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak terkait, KPK menegaskan hal tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik.

“Kalau memang diperlukan untuk memperkuat bukti dan fakta-fakta yang mendukung pembuktian perkara, tentu akan dilakukan pemanggilan. Namun, kita lihat dulu perkembangan penyidikannya,”

KPK juga menjelaskan pembagian kewenangan dalam proses perizinan pelepasan kawasan hutan.

“Betul, kewenangan ada di Kementerian Kehutanan. Kepala daerah hanya memberikan rekomendasi berdasarkan tata ruang dan kondisi wilayah. Soal disetujui atau tidak, itu menjadi kewenangan kementerian,”

Sementara itu, terkait dugaan aliran dana dalam perkara ini, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Temuan penerimaan lainnya itu merupakan fakta yang berkembang saat penyidikan dugaan suap jabatan. Karena masih didalami, belum banyak yang bisa kami sampaikan,”

Kasus ini berawal dari dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing, namun berkembang ke dugaan lain terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

KPK juga menemukan adanya dugaan pengumpulan dana dari sejumlah koperasi di Kuansing.

“Uang yang dikumpulkan KUD berasal dari pemotongan SHU anggota koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT di Kementerian Kehutanan,”

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri alur dugaan korupsi, mulai dari pengumpulan dana, proses rekomendasi daerah, hingga penerbitan izin di tingkat kementerian.(MSF/RASW/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *