
JAKARTA, BRANINEWS.ID- Ada dua sebutan istilah , Parcok adalah partai coklat yang diplesetkan sebagai polisi, sedangkan Parjo partai ijo adalah tentara. Setelah Dadan Hidayana Ketua geng di BGN diringkus Jaksa Agung. Menyusul dua Jenderal dari TNI dan Polri juga turut di borgol Kejaksaan Agung gegara ikut maling anggaran duit rakyat lewat APBN dalam program pemerintahan Prabowo Gibran.
Mereka berebut cuan pada proyek strategis nasional bernama BGN/ MBG. Berikut nama dua jenderal yang diringkus kejaksaan agung.
- Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, merupakan Jenderal TNI Bintang 3, merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditangkap oleh Kejaksaan Agung, karena korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
- Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, merupakan Jenderal Polisi Bintang 2, merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditangkap oleh Kejaksaan Agung, karena ikut terseret kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.( TIYEM/Red )
