Pungutan Liar Parkir Pasar Kliwon Kudus Ketentuan Perda Rp2-3 Ribu,Dipalak Preman Jadi Rp 10 Ribu
KUDUS,BRANINEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan tidak akan mentolerir praktik pungli demi menjaga kepercayaan publik dan kepastian hukum dalam pelayanan retribusi daerah. Terkait pungli parkir di pasar Kliwon ,Bupati Kudus Sam’ani Intakoris…










