BRANINEWS.ID –Hari yang naas datang dari Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Terhitung baru enam (6) hari lalu,pada 10/4/2026 dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI, Hari ini ,16/4/2026 Hery Susanto ditangkap penyidik Kejagung, dalam kasus dugaan suap tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Ajaib, Pecahkan Rekor MURI

Kok bisa ya, dengan mudah orang seperti Hery Susanto ini lolos seleksi dan melenggang manis sampai ke DPR dan dilantik Presiden, tidak saja sebagai anggota, tapi juga sebagai Ketua, ternyata seorang terduga korupsi dan hidup dari uang suap?

Perlu diketahui bahwa Hery Susanto ini sudah menjadi anggota Ombudsman sejak tahun 2021. Saat dilantik kemarin, berarti dilanjut ke periode kedua dan naik pangkat dari anggota menjadi ketua.

Ternyata, usia Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman hanya enam (6) hari saja. Lebih lama ia menghirup udara bebas sebagai anggota ketimbang ketua. Tampangnya memang bersih, tapi isi dalamnya siapa yang tahu?

Seharusnya, ia menolak sebagai ketua, cukup anggota saja. Tapi itulah terduga koruptor. Ia tak pernah merasa puas. Umpama meminum air laut yang tak pernah menghilangkan dahaga. Makin diminum makin kehausan.

Padahal, tugas Ombudsman itu adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah dan Badan-badan di Pemerintah. Tapi, sayangnya, pengawas itu sendirilah yang rusak. Publik dibiarkan teraniaya oleh pelayanan publik yang ala kadarnya saja.

Dari segi jenjang pendidikan, Hery Susanto, tidaklah kurang. Seorang Doktor dari UNJ. Jadi titel bukanlah jaminan seorang bisa hidup dengan baik dan benar. Apes betul nasib bangsa ini diisi oleh orang-orang yang seperti ini. Kabarnya, dulu seorang aktivis pula. Ya, sudahlah. Memang sulit berharap.(ERIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *