DEMAK, BRANINEWS.ID|| Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026 berlangsung panas. Laporan Pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Demak Tahun Anggaran 2025 jadi sasaran kritik karena dianggap belum menyelesaikan persoalan mendasar yang dirasakan warga.

Isi kritik utama DPRD:

  • Ketimpangan infrastruktur – Pembangunan belum merata dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat
  • Pelayanan publik lemah – Masih banyak layanan yang belum optimal
  • Anggaran belum tepat sasaran – Penggunaan dana dinilai belum efektif dan belum berdampak langsung ke rakyat
  • Jabatan kosong di OPD – Banyak posisi penting di Organisasi Perangkat Daerah yang kosong, berpotensi menghambat jalannya pemerintahan

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan rekomendasi legislatif bukan sekadar pelengkap administrasi tahunan. Ia meminta catatan strategis dalam LKPJ benar-benar ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi konkret oleh eksekutif.

“Ini bukan seremoni administratif. Catatan strategis harus ditindaklanjuti untuk perbaikan kinerja ke depan,” tegasnya dalam laporan yang dibacakan HM Busro.

Nada skeptis di balik kritik
DPRD juga menyoroti pola rapat paripurna LKPJ yang dinilai berulang jadi rutinitas tahunan tanpa dampak nyata. Rekomendasi yang disusun rapi sering kali hanya jadi dokumen arsip, tanpa daya paksa untuk dijalankan. Kalau pola ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sinergi legislatif dan eksekutif bisa makin terkikis.

Padahal evaluasi LKPJ seharusnya jadi momentum untuk membenahi arah kebijakan, memperkuat tata kelola anggaran, dan memastikan program pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan rakyat. Tanpa langkah nyata, kritik DPRD hanya akan jadi gema di ruang sidang sementara masyarakat menunggu perubahan.

Sumber: braninews.id , Windi/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *