
SUMUT, BRANINEWS .ID – Perselisihan sengketa kepemilikan 16 ekor lembu yang sempat viral dengan narasi keterlibatan oknum TNI, resmi berakhir damai. Kesepakatan dicapai melalui jalur kekeluargaan yang difasilitasi Polres Labuhanbatu, Selasa malam (30/6/2026).
Kedua pihak yang bersengketa, yaitu Jefri Agustono dan Martogi boru Sinaga, sepakat saling memaafkan dan mencabut seluruh laporan hukum yang telah diajukan masing-masing. Kesepakatan ini ditandatangani secara resmi di Mapolres Labuhanbatu, dengan komitmen tidak akan memperpanjang masalah ini di kemudian hari.
KLARIFIKASI
Dalam pernyataan bersama, kedua belah pihak secara tegas membantah narasi viral yang menyebut “satu kompi TNI mencuri lembu”. Konflik ini murni merupakan kesalahpahaman sesama warga sipil terkait klaim kepemilikan dan penandaan hewan ternak di lapangan, tanpa ada unsur keterlibatan institusi maupun personel TNI.
Kedua pihak juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kodim 0209/Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu, serta berterima kasih atas fasilitasi mediasi sehingga nama institusi tidak terus-menerus terseret dalam perselisihan warga sipil ini.
SBPolres Labuhanbatu
