
BRANINEWS.ID-Pulau tempat mimin berpijak ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan hutan hujan tropis terluas di dunia. Namun, tahukah kamu bahwa Pulau Kalimantan ternyata tidak hanya dimiliki oleh satu negara? Pulau ini terbagi menjadi tiga wilayah pemerintahan, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Bahkan, dari beberapa wilayah perbatasan, kita bisa bepergian menggunakan bus DAMRI dan menyeberang hingga ke negara tetangga.
Dengan luas sekitar 748 ribu kilometer persegi, Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Papua. Sekitar 73 persen wilayahnya berada di Indonesia, 26 persen menjadi bagian Malaysia, sementara sekitar 1 persen merupakan wilayah Brunei Darussalam, negara kecil yang terkenal kaya akan minyak bumi.
Lalu, bagaimana bisa satu pulau terbagi menjadi tiga negara?
Jawabannya berawal dari sejarah panjang persaingan bangsa-bangsa Eropa di Asia Tenggara. Pada abad ke-19, Inggris dan Belanda saling berlomba memperluas pengaruh di kawasan ini. Untuk mencegah terjadinya konflik terbuka, kedua negara menandatangani Perjanjian London atau Anglo-Dutch Treaty pada tahun 1824 yang membagi wilayah kekuasaan mereka di Asia Tenggara.
Melalui perjanjian tersebut, Inggris lebih berfokus menguasai Semenanjung Malaya dan Singapura, sedangkan Belanda memperkuat kekuasaannya di kepulauan Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia.
Pembagian pengaruh itu juga terjadi di Pulau Kalimantan. Belanda menguasai sebagian besar wilayah selatan dan timur, sedangkan Inggris memperluas kekuasaan di bagian utara pulau.
Wilayah utara tersebut kemudian berkembang menjadi Sarawak dan Borneo Utara yang kini dikenal sebagai Sabah. Menariknya, Sarawak pernah diperintah oleh keluarga Brooke yang mendapat julukan “Raja Putih” (White Rajahs).
Seiring meluasnya wilayah kekuasaan, muncul kebutuhan untuk menentukan batas yang jelas. Karena itu, Inggris dan Belanda kembali membuat kesepakatan melalui Boundary Convention atau Konvensi Batas Wilayah pada tahun 1891.
Kalau saja garis batas di bagian utara bergeser sedikit, mungkin nasib daerah tempat tinggal mimin di Sambas akan berbeda. Bisa saja wilayah tersebut kini menjadi bagian Malaysia. Namun Alhamdulillah, mimin tetap menjadi warga negara Indonesia. Meski hanya dipisahkan oleh garis batas, kondisi jalan dan infrastruktur di kedua sisi perbatasan terkadang terasa sangat berbeda. Inilah salah satu bukti bahwa sebuah garis di peta dapat menentukan identitas dan perjalanan suatu daerah.
Padahal, Kalimantan merupakan pulau yang sangat kaya. Wilayahnya luas, memiliki hutan yang melimpah, perkebunan besar, cadangan tambang yang berlimpah, serta sumber daya laut yang sangat potensial. Namun, masih banyak yang mempertanyakan mengapa pembangunan infrastrukturnya belum semerata negara tetangga yang berada di pulau yang sama.
Perlu diketahui, penentuan batas wilayah tersebut bukan dilakukan secara sembarangan. Inggris dan Belanda menggunakan kondisi alam sebagai acuan, terutama garis pemisah air (watershed) di kawasan pegunungan. Dengan kata lain, batas negara mengikuti punggung pegunungan yang memisahkan arah aliran sungai. Sementara itu, di beberapa lokasi seperti Pulau Sebatik di pesisir timur Kalimantan, batas internasional dibuat dengan menarik garis lurus.
Setelah Perang Dunia II berakhir, peta politik dunia berubah. Negara-negara kolonial mulai melepaskan wilayah jajahannya.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, sehingga wilayah Kalimantan yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Belanda resmi menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Sementara itu, wilayah utara Kalimantan menempuh perjalanan yang berbeda. Pada tahun 1963, Inggris mengakhiri kekuasaannya di kawasan tersebut. Sabah dan Sarawak kemudian bergabung dengan Federasi Malaya untuk membentuk negara baru bernama Malaysia.
Namun, Brunei Darussalam memilih jalan yang berbeda. Dahulu, Brunei merupakan sebuah kesultanan besar yang pernah memiliki pengaruh luas di Pulau Borneo. Ketika Sabah dan Sarawak memutuskan bergabung dengan Malaysia, Brunei memilih tetap berdiri sendiri.
Salah satu alasan utamanya adalah kekayaan minyak bumi yang dimiliki negara tersebut. Pemerintah Brunei ingin mengelola sendiri sumber daya alamnya sekaligus mempertahankan sistem pemerintahan kesultanan. Brunei tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1984.
Dari rangkaian sejarah inilah terbentuk kondisi yang masih bertahan hingga sekarang. Pulau Kalimantan menjadi satu-satunya pulau besar di dunia yang wilayahnya terbagi di bawah tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Satu pulau, tiga negara, dan satu sejarah panjang tentang perebutan pengaruh, perubahan kekuasaan, serta bagaimana sebuah garis di peta mampu menentukan identitas dan perjalanan suatu bangsa.
