BEIRUT, BRANINEWZ.ID || Kopral Rico Pramudia kini telah menyelesaikan tugasnya. Ia pulang bukan dengan pelukan, melainkan dengan kehormatan tertinggi sebagai martir perdamaian di tanah para nabi.

Langit Lebanon Selatan kembali meninggalkan duka mendalam bagi Ibu Pertiwi. Setelah hampir satu bulan berjuang melawan masa kritis di rumah sakit Beirut, Kopral Rico Pramudia, prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL, dinyatakan gugur pada Jumat (24/4).

Rico menjadi prajurit keempat yang menghembuskan napas terakhirnya sejak eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah memanas di akhir Maret 2026. Kepergiannya bukan sekadar statistik militer, melainkan simbol pengorbanan tanpa batas di garis depan perdamaian dunia.

Kronologi Perjuangan Terakhir
Tragedi ini bermula pada 29 Maret 2026. Saat itu, sebuah proyektil tajam menghantam pos pantau UNIFIL di Adchit Al Qusayr. Ledakan hebat tersebut mengakibatkan Rico mengalami luka berat. Sementara tiga rekannya—Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan—telah lebih dulu gugur, Rico sempat bertahan dan dievakuasi untuk menjalani perawatan intensif.

Namun, takdir berkata lain. Setelah serangkaian prosedur medis rumit di Beirut, sang penjaga perdamaian itu menyerah pada luka-lukanya, meninggalkan kerinduan bagi keluarga di tanah air.

Sosok Religius di Balik Seragam Loreng
Di luar tugas militernya, Kopral Rico dikenal sebagai sosok yang sangat religius dan santun. Melalui jejak digitalnya, almarhum kerap membagikan pesan-pesan bijak dan ajakan untuk beribadah.

“Orang terhebat yang pernah aku miliki yang sarat akan pengalaman hidup yang pahit dan mengajarkan aku arti kerasnya hidup ini,” tulis Rico dalam salah satu unggahan menyentuh yang didedikasikan untuk orang tuanya.

Kepergian Rico meninggalkan duka bagi istrinya, Yulia, anggota Persit KCK Ranting 4 Yonif 114, yang selama ini setia menanti kepulangannya dari medan tugas di Aceh.

Dunia Mengecam, Indonesia Menuntut Keadilan
Gugurnya Rico memicu reaksi keras dari markas besar UNIFIL dan Pemerintah Republik Indonesia. UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap personel PBB adalah pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

“Kami menuntut semua pihak menjunjung tinggi kewajiban hukum internasional. Serangan yang disengaja terhadap peacekeeper dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas pernyataan resmi UNIFIL.

Kementerian Luar Negeri RI kini tengah berkoordinasi erat untuk proses repatriasi jenazah ke Indonesia agar almarhum dapat dimakamkan dengan penghormatan militer tertinggi, sebagaimana tiga rekannya yang telah lebih dulu dilepas oleh Presiden Prabowo Subianto.(PRAKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *