
JAKARTA, BRANINEWS.ID|| Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keprihatinan atas dugaan adanya mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang setelah mengikuti aksi unjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
Yusril menilai dugaan tersebut dapat merusak integritas gerakan mahasiswa sebagai bagian dari ekspresi demokrasi. Meski demikian, ia mengapresiasi sikap sejumlah mahasiswa yang mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik, yang menurutnya menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tersebut tidak disalahgunakan menjadi transaksi yang melibatkan pemberian imbalan, karena dapat menghilangkan nilai moral perjuangan.
Menurut Yusril, kebebasan berpendapat harus tetap dijalankan dengan menjunjung etika dan tanggung jawab. Ia menambahkan bahwa ketika sebuah gerakan kehilangan nilai idealisme karena imbalan tertentu, maka esensi perjuangan tersebut ikut tereduksi.
Kasus dugaan penerimaan uang oleh mahasiswa UBK ini masih menjadi sorotan publik dan memicu diskusi di kalangan akademisi serta masyarakat. Pihak kampus UBK disebut telah menindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kejadian tersebut.
Yusril berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar gerakan sosial tetap berlandaskan kesadaran dan idealisme, bukan imbalan atau kepentingan tertentu.
SBER/SMBW
