BRANINEWS.ID|| Polemik proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis MBG kembali memanas. Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, lewat kuasa hukumnya menuntut pengembalian dana Rp218,25 miliar yang telah disetorkan ke Badan Gizi Nasional BGN.

Dana itu disetor untuk mengamankan hak pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Mandiri sesuai Nota Kesepahaman MoU Nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Pihak BGN saat itu diwakili Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

  1. Kronologi Versi Kuasa Hukum Mujazin
  2. Kesepakatan Awal: Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia KCI milik Mujazin ditunjuk kelola 97 dapur MBG.
  3. Syarat Dana Talangan: Mujazin wajib sediakan dana Rp218,25 miliar untuk “menyelamatkan” dapur perintis yang terlilit utang ke ∼40 vendor. Nilai piutang vendor disebut Rp2 miliar s.d Rp21 miliar per vendor.
  4. Skema Pembayaran: Tahap 1 transfer Rp62,25 miliar Agustus 2025. Tahap 2-3 pakai 2 lembar cek senilai Rp99 miliar + Rp66 miliar. Total komitmen Rp227,25 miliar.
  5. Janji Tak Terealisasi: BGN janji serah terima 97 dapur dalam 2 pekan setelah dana cair. Faktanya, sampai kini dapur justru dikelola yayasan lain.
  6. Tuntutan Pengusaha
    Kuasa hukum Mujazin menyebut kliennya telah penuhi seluruh kewajiban finansial. Karena hak pengelolaan tak diberikan, Mujazin minta 2 kepastian dari BGN:
  7. Jalankan MoU sesuai isi perjanjian, atau
  8. Kembalikan seluruh dana Rp218,25 miliar + kompensasi.

Mujazin mengaku awalnya tersentuh dengar jeritan vendor MBG yang belum dibayar. Niatnya “tolongin negara”, tapi merasa dirugikan karena yang nikmati hasil bukan yang tanggung risiko.

  1. Posisi BGN & Proses Hukum
    Sampai 8 Juni 2026, BGN belum merilis pernyataan resmi soal MoU ini dan status Lodewyk Pusung. Publik menunggu klarifikasi: apakah MoU itu sah, kenapa hak kelola beralih, dan bagaimana skema pengembalian dana.

Kuasa hukum Mujazin menyatakan akan menempuh jalur hukum perdata dan melaporkan ke aparat penegak hukum jika mediasi buntu.

Kasus ini jadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik ke MBG: program negara, tapi mitra swasta merasa “dikorbankan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *