BRANINEWS.ID|| Wacana ini langsung ramai dibahas publik karena berkaitan dengan regenerasi di tubuh Polri dan masa depan karier aparat kepolisian. Sebagian mendukung demi menjaga kualitas SDM, sementara lainnya menyoroti peluang regenerasi perwira muda.

Pemerintah mengusulkan perubahan batas usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun dalam revisi UU Polri yang sedang dibahas bersama DPR RI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut usulan tersebut dilakukan demi menyesuaikan aturan dengan TNI, jaksa, hingga PNS yang juga mengalami penyesuaian usia pensiun.

Menurut Supratman, meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia membuat usia produktif aparat negara ikut bertambah. Pemerintah juga menilai pengalaman dan kualitas aparat penegak hukum perlu tetap dimanfaatkan lebih lama untuk kepentingan negara dan organisasi.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *