JAKARTA, BRANINEWS.ID–Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026).

Temuan itu didapat dari dalam brankas yang berada di balik pintu tersembunyi. Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari restoran De Clan dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan.

Rangkaian penggeledahan tersebut dikabarkan terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu.

Namun Budi belum menginformasikan soal siapa pemilik rumah di Sentul tersebut.

Brankas berisi dokumen penting serta tumpukan uang tunai dolar AS dan dolar Singapura ditemukan oleh pihak kepolisian saat menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan ini memicu sorotan publik karena kafe tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Febrie Adriansyah sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kepemilikan tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus ini:

1. Detail Penemuan Barang Bukti

Lokasi Tersembunyi: Brankas raksasa setinggi dua meter tersebut ditemukan terselubung di balik sebuah lemari pakaian atau etalase di lantai dua kafe.

Isi Brankas: Selain dokumen penting, di dalam brankas tersimpan tumpukan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Nilai Fantastis: Berdasarkan keterangan awal pihak berwenang, total nilai uang yang disita dari kafe tersebut diperkirakan mencapai kisaran Rp60 miliar hingga Rp67 miliar setelah dikonversi. Pihak kepolisian juga menyita sekitar Rp7 miliar dari sebuah money changer terdekat yang ikut digeledah.

2. Aparat yang Melakukan Penggeledahan

Operasi besar-besaran ini merupakan bentuk joint investigation (investigasi bersama) yang dipimpin oleh tim gabungan:

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya

Proses penggeledahan ini mendapatkan pengawalan super ketat dari personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.

3. Kasus Hukum yang Melatarbelakangi

Menurut laporan dari Tempo.co dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan serentak di 8 lokasi berbeda. Operasi ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tiga perkara besar:

1. Kasus korupsi pasokan batu bara PLN yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).

2. Perkara korupsi di PT Asabri.

3. Kasus korupsi di PT Krakatau Steel.

Status Keterlibatan Jampidsus

Meskipun nama Cafe de’CLAN Signature santer dikaitkan dengan nama Jampidsus Febrie Adriansyah dalam berbagai pemberitaan media , status hukum dan kepemilikan aset secara valid masih terus didalami oleh penyidik. Polisi belum menetapkan tersangka secara spesifik dari kluster penggeledahan kafe ini dan masih terus melakukan penghitungan resmi serta verifikasi dokumen.(UNGKP/ MBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *