
JAKARTA, BRANINEWS .ID – Pusaran polemik mengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Pertengahan tahun 2026 ini menjadi saksi momentum krusial ketika Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP) secara dramatis mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan apa yang mereka sebut sebagai “titik terang pembuka tabir misteri.”
Dalam aksi yang menyita perhatian publik tersebut, TPIP secara resmi menyodorkan lima bukti tambahan baru, menggenapkan total amunisi laporan mereka menjadi 16 bukti otentik.
Kesaksian Orang Dalam Parpol yang Mengejutkan
Drama di lobi Bareskrim memuncak saat perwakilan TPIP membeberkan salah satu bukti paling krusial dalam rombongan berkas terbaru mereka: sebuah rekaman video kesaksian dari aktivis senior PDIP, Beator Suryadi. Kesaksian ini bak petir di siang bolong yang mengguncang narasi sejarah politik sang mantan presiden.
”Saat menjabat sebagai Walikota Surakarta, Jokowi sebenarnya adalah alumnus STIE Surakarta, dan sama sekali tidak dikenal sebagai alumnus UGM,” ujar juru bicara TPIP dengan nada tegas, mengutip isi video kesaksian tersebut.
Tidak berhenti di situ, TPIP melemparkan bom waktu sekunder dengan memunculkan nama Dumatno sosok yang disebut-sebut sebagai sepupu Jokowi sekaligus lulusan asli dari STIE Surakarta. Muncul dugaan kuat dari pihak pelapor bahwa ada benang merah dokumen yang saling tumpang tindih di masa lalu.
Tiga Kali Ketukan Pintu Keadilan
Langkah hukum TPIP di sepanjang tahun 2025 hingga 2026 ini menggambarkan sebuah persidangan senyap yang terus bergulir. Penyerahan dokumen pada awal Juli ini merupakan kali ketiga mereka mengetuk pintu Bareskrim demi mendesak dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).
TPIP menegaskan bahwa langkah ini bukan lagi sekadar isu liar di media sosial, melainkan sebuah gerakan masyarakat yang menuntut transparansi absolut atas dokumen seorang mantan pejabat publik tertinggi negara.
Akankah 16 bukti dari Tim Pemburu Ijazah Palsu kali ini benar-benar menjadi titik terang yang mengubah arah sejarah, atau justru kembali kandas di bawah ketatnya verifikasi faktual korps bhayangkara? Publik kini tertuju pada keputusan Bareskrim Polri.(LHYNNA MAR)
