
BRANINEWS.ID|| Masyarakat kembali dihadapkan pada kenyataan pahit yang memilukan. Belum lama ini publik digegerkan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan sejumlah tokoh agama dan pemuka masyarakat di wilayah Pati, Jawa Tengah, yang sempat viral dan menuai kemarahan luas. Kini, sorotan tertuju ke dunia pendidikan, setelah terungkap dugaan serupa yang melibatkan tujuh orang dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.
Kasus ini kembali mengulang pola yang sama: melibatkan mereka yang seharusnya menjadi teladan, pembimbing, dan sosok yang dijunjung kepercayaannya oleh masyarakat maupun anak didik. Dalam kasus terbaru ini, enam di antaranya adalah dosen tetap di kampus tersebut, sementara satu lainnya berasal dari perguruan tinggi lain, yang semuanya diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Sama seperti kasus sebelumnya, peristiwa ini terungkap berani laporan dan keberanian pihak yang dirugikan untuk berbicara. Hal ini kembali menyisakan pertanyaan besar sekaligus keprihatinan mendalam: mengapa kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada para pemimpin, pendidik, dan pembimbing justru dikhianati dengan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai moral serta agama?
Pihak kampus telah merespons dengan serius, membentuk tim investigasi dan berjanji menindak tegas sesuai aturan jika terbukti bersalah. Sama halnya dengan penanganan kasus di Pati yang juga sedang diproses hukum hingga ke tingkat tertinggi.
Kedua peristiwa ini menjadi pengingat menyakitkan bahwa tindakan yang melanggar hak asasi dan norma kesusilaan tidak mengenal profesi, jabatan, atau status sosial. Di mana pun itu terjadi, baik di lingkungan keagamaan maupun pendidikan, hal ini tetap salah dan harus ditindak tegas.(SBKUM)
