PONTIANAK,BRANINEWS .ID — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalimantan Barat.

Sikap tersebut disampaikan Krisantus saat pembukaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 di Rumah Radakng, Pontianak, pada 20 Mei 2025.

Krisantus menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak boleh menjadi tempat bagi organisasi atau kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi ormas yang namanya GRIB di Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.

Ia juga menyatakan telah menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar agar tidak memberikan ruang audiensi kepada GRIB.

Menurut Krisantus, sikap tersebut diambil setelah ia melihat adanya pemberitaan mengenai berbagai keributan yang dikaitkan dengan keberadaan ormas tersebut di sejumlah daerah.

“Saya sudah perintahkan kepada Kesbangpol jangan diterima untuk audiensi dan sebagainya,” ujarnya.

Krisantus kemudian meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat.

Pemprov Kalbar sendiri pada saat itu menyatakan akan memperketat pendataan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan guna mencegah potensi konflik horizontal dan menjaga kerukunan masyarakat.

Namun, perlu diluruskan bahwa pernyataan tersebut lebih tepat disebut sebagai penolakan politik dan administratif terhadap keberadaan GRIB Jaya di Kalbar, bukan bukti adanya keputusan formal yang secara umum melarang setiap anggota GRIB memasuki wilayah Kalimantan Barat.( LM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *