Foto:Hery Susanto diborgol Kejaksaan

BRANINEWS.ID —Mengenai kasusnya, Kejagung akan menjelaskan secara detail siang ini.Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink.

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Hery Susanto baru terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031.

Dia mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dia menggantikan Mokhammad Najih yang memimpin pada periode sebelumnya.
“Sebentar lagi, tunggu tersangka lain,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatno di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi seperti dikutip JawaPos.com, Hery Susanto diringkus karena diduga terkait keterlibatannya dalam perkara tambang.Hery Susanto diduga memberikan rekomendasi yang melawan hukum, terkait perkara dugaan korupsi tambang yang tegah ditangani pihak korps adhyaksa.

Hingga saat ini, belum diketahui apa barang bukti yang sudah diamankan, serta kapan penangkapan orang nomor satu di tubuh Ombdusman itu dilakukan. Yang pasti, Hery Susanto sudah berada di Markas Kejagung di Gedung Bundar-sebutan untuk gedung penyidikan korps adhyaksa.
SBCNNJP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *