JAKARTA, BRANI NEWS.ID–Dugaan peredaran pita cukai rokok palsu menyeret nama anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Dugaan tersebut mencuat dalam podcast Bocor Alus Politik.

Misbakhun diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI periode 2024–2029. Dalam informasi yang diungkap, pita cukai tersebut disebut memiliki kemiripan tinggi dengan pita cukai asli. Pita cukai itu diduga ditawarkan kepada sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur dengan harga mencapai Rp60 juta per rim dengan transaksi minimal 100 rim.

Pemasaran pita cukai tersebut disebut dilakukan melalui seorang perantara yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Bea Cukai Pusat disebut telah menyatakan bahwa pita cukai yang menjadi objek temuan merupakan pita cukai palsu.

Misbakhun disebut tidak memberikan bantahan, namun menolak diwawancarai terkait persoalan dugaan pita cuka cukai palsu seperti dikutip dari Tempo. Dugaan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul pembuatan pita cukai hingga teknologi yang digunakan untuk menghasilkan produk yang disebut memiliki kemiripan tinggi dengan pita cukai resmi. Dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *