
JAKARTA, BRANINEWS.ID- Di tengah dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen, sekelompok akademisi, ekonom, peneliti, dan aktivis masyarakat sipil mengambil langkah yang tak biasa: membentuk Kabinet Bayangan. Langkah ini memunculkan pertanyaan besar, apakah mereka sedang mengisi ruang pengawasan yang dianggap mulai kosong?
Pembentukan Kabinet Bayangan diprakarsai oleh akademisi hukum tata negara Feri Amsari bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil. Mereka menegaskan organisasi ini bukan pemerintahan tandingan, melainkan “kabinet alternatif” yang akan mengawasi, mengkritisi, sekaligus menguji setiap kebijakan Kabinet Merah Putih.
Alasan pembentukannya pun cukup tajam. Para penggagas menilai fungsi checks and balances semakin melemah karena hampir seluruh kekuatan politik kini berada di dalam pemerintahan. Ketika oposisi di parlemen semakin tipis, siapa yang mengawasi penguasa?
Pertanyaan itulah yang menjadi dasar lahirnya Kabinet Bayangan. Mereka berjanji akan menjadi “lawan debat” bagi setiap kementerian dengan menyajikan kritik berbasis data, analisis, dan usulan kebijakan alternatif.
Sebanyak 15 tokoh ditunjuk mengisi posisi layaknya menteri. Susunannya sebagai berikut:
- Feri Amsari – Menteri Sekretaris Negara.
- Armand Suparman – Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara.
- Shofwan Al-Banna Choiruzzad – Menteri Luar Negeri.
- Curie Maharani – Menteri Pertahanan.
- Khoirunnisa Nur Agustyati – Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal.
- Yance Arizona – Menteri Hukum dan Kebijakan Negara.
- Media Wahyudi Askar – Menteri Perekonomian.
- Bhima Yudhistira Adhinegara – Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran.
- Iqbal Damanik – Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.
- Iman Zanatul Haeri – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Nenden Sekar Arum – Menteri Riset, Teknologi, dan Digital.
- Irma Hidayana – Menteri Kesehatan.
- Nabiyla Risfa Izzati – Menteri Sosial dan Layanan Dasar.
- Isnawati Hidayah – Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan.
- Ahmad Julil Qur’ani Farid – Sekretaris Kabinet.
Para penggagas menegaskan seluruh anggota dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, keberanian bersikap kritis, serta tidak berafiliasi dengan partai politik. Mereka juga mengklaim bekerja secara sukarela tanpa pendanaan dari partai, korporasi, maupun pihak asing.
Meski demikian, kehadiran Kabinet Bayangan tak lepas dari kontroversi. Sebagian kalangan menilai langkah tersebut merupakan mekanisme demokrasi yang sehat ketika fungsi pengawasan politik dianggap melemah. Namun, pihak lain mempertanyakan apakah kabinet ini benar-benar independen atau justru akan berkembang menjadi kekuatan politik baru di luar parlemen.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Akankah kritik dari Kabinet Bayangan dijadikan bahan evaluasi, atau justru dipandang sebagai manuver politik yang berseberangan dengan kekuasaan? Yang jelas, kemunculan mereka menambah warna baru dalam dinamika politik nasional dan membuka babak baru pengawasan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
