
JAKARTA, BRANINEWS.ID ||Samin Tan tahun 2019, ia terseret kasus dugaan suap Rp 5 miliar ke Eni Maulani Saragih,dan sempat buron, akhirnya ditangkap, diadili… lalu bebas.
Kini Geng tambang itu diringkus Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan Samin Tan (ST), pendiri PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk periode 2016–2025.
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/3/2026). Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh pihak penyidik setelah ditemukan bukti yang cukup melalui serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan.
Kasus ini bermula dari aktivitas pertambangan yang tetap berjalan meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017. Dalam penjelasannya, penyidik menyebut, “Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah,” yang diduga dilakukan dengan melibatkan pihak penyelenggara negara. Kegiatan ilegal tersebut berlangsung hingga 2025 dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat ini, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sementara kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor. Penyidik juga akan melacak serta menyita aset yang terkait dengan perkara ini. Dengan proses hukum yang masih berjalan, sejauh mana pengusutan kasus ini akan mengungkap pihak lain yang terlibat?
Korps Adhiyaksa langsung menyatakan setelah pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa wilayah, ditemukan cukup bukti untuk menaikkan status hukum Samin Tan.
Penyidik menduga aktivitas pertambangan dan penjualan hasil tambang tetap berlangsung meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017.
Samin Tan langsung ditahan selama 20 hari pertama penyidikan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Proses penyidikan juga masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak lain sesuai bukti yang ditemukan.(ADY)
