
BRANINEWS.ID|| Melawan lupa di tengah euforia runtuhnya rezim Orde Baru pada Mei 1998, Indonesia justru memasuki babak baru yang penuh luka. Reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat belum benar-benar menghadirkan perubahan yang diharapkan. Di jalanan ibu kota, suara tuntutan demokrasi masih bergema, sementara aparat keamanan tetap mempertahankan pendekatan represif warisan masa lalu. Dari situ lahirlah salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah reformasi Indonesia, yaitu Tragedi Semanggi I dan II.
Peristiwa berdarah itu menjadi simbol benturan antara rakyat yang menuntut perubahan dengan negara yang masih mempertahankan kekuasaan melalui senjata. Hingga kini, tragedi tersebut dikenang sebagai dugaan pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan secara hukum oleh negara.
Semanggi I Jalan Sudirman Berubah Menjadi Lautan Darah
Setelah Presiden Soeharto lengser pada Mei 1998, pemerintahan transisi di bawah Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menggelar Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Namun banyak mahasiswa dan kelompok masyarakat menolak sidang tersebut karena dianggap masih dikendalikan elite Orde Baru.
Mereka menuntut reformasi total, pemilu demokratis, penghapusan dwifungsi ABRI, serta pembersihan unsur-unsur Orde Baru dari pemerintahan dan parlemen. Jakarta pun berubah menjadi pusat gelombang demonstrasi besar-besaran.
Kampus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menjadi salah satu basis utama gerakan mahasiswa. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas berkumpul di sana untuk menyusun aksi menuju Gedung DPR/MPR.
Pada 11 November 1998, bentrokan mulai pecah di kawasan Tugu Proklamasi antara mahasiswa dan kelompok Pamswakarsa, kelompok sipil bersenjata bambu runcing yang dibentuk untuk membantu pengamanan Sidang Istimewa.
Sehari kemudian, 12 November 1998, ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju kompleks DPR/MPR melalui berbagai titik seperti Semanggi, Slipi, dan Kuningan. Namun seluruh jalur dijaga ketat aparat TNI, Brimob, serta Pamswakarsa. Malam harinya bentrokan semakin meluas di kawasan Slipi dan Jalan Sudirman. Banyak mahasiswa terluka dan dievakuasi ke kampus Atma Jaya.
Salah satu korban saat itu adalah pelajar bernama Lukman Firdaus yang mengalami luka berat akibat bentrokan dan kemudian meninggal dunia beberapa hari setelahnya.
Puncak tragedi terjadi pada Jumat, 13 November 1998.
Sejak pagi, kawasan Semanggi telah dipenuhi puluhan ribu mahasiswa dan masyarakat. Aparat mengepung massa dari dua arah menggunakan kendaraan lapis baja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Situasi semakin tegang ketika sekitar pukul 15.00 WIB kendaraan lapis baja mulai bergerak membubarkan massa.
Mahasiswa yang sedang duduk dan bertahan secara damai tiba-tiba dihujani peluru dan gas air mata. Kepanikan pecah seketika.
Korban pertama yang tewas adalah Teddy Mardani, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang tertembak di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, tertembak di dada saat berusaha menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus.
Penembakan berlangsung hingga dini hari. Peluru bahkan disebut masuk ke area kampus Atma Jaya yang dipenuhi mahasiswa dan warga sipil yang berlindung.
Menurut data Tim Relawan untuk Kemanusiaan, sedikitnya 17 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Korban berasal dari berbagai latar belakang, yaitu mahasiswa, pelajar, warga sipil, aparat keamanan, hingga anggota Pam Swakarsa.
Nama-nama korban yang dikenang antara lain Sigit Prasetyo, Heru Sudibyo, Engkus Kusnadi, Muzammil Joko, Uga Usmana, Abdullah alias Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Kristian Nikijulong dan Hadi.
Di antara ratusan korban luka terdapat seorang anak kecil berusia enam tahun, Ayu Ratna Sari, yang terkena peluru nyasar di kepala.
Peristiwa itu mengguncang Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh media menyoroti kekerasan aparat terhadap mahasiswa di era reformasi yang seharusnya menjadi masa transisi menuju demokrasi.
Saat itu, Panglima ABRI Jenderal Wiranto mengakui adanya prajurit yang bertindak di luar prosedur dengan menembaki dan memukuli mahasiswa. Namun ia juga menuduh adanya kelompok radikal yang memancing kerusuhan untuk menggagalkan Sidang Istimewa MPR.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab dan pertanggungjawaban tragedi tersebut, karena banyak versi resmi dianggap berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Semanggi II, Penolakan UU PKB Berujung Penembakan
Belum hilang trauma Semanggi I, setahun kemudian Jakarta kembali berdarah.
Pada 24 September 1999, ribuan mahasiswa turun ke jalan menolak pengesahan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB). Banyak kalangan menilai undang-undang itu memberi kewenangan terlalu besar kepada militer untuk menentukan keadaan bahaya negara.
Gelombang demonstrasi meluas di berbagai kota. Di Jakarta, mahasiswa dari berbagai kampus bergerak menuju DPR/MPR. Bentrokan kembali pecah di sekitar kawasan Semanggi dan Atma Jaya. Aparat kembali menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa.
Mahasiswa Yun Hap tewas tertembak di depan kampus Atma Jaya. Secara keseluruhan, sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan lebih dari 200 lainnya mengalami luka-luka.
Kekerasan serupa juga terjadi di daerah lain. Pada 28 September 1999 di Lampung, mahasiswa Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah tewas tertembak saat aksi penolakan UU PKB di depan Koramil Kedaton.
Sementara di Palembang pada 5 Oktober 1999, mahasiswa Meyer Ardiansyah meninggal dunia akibat penyerangan di depan Markas Kodam II/Sriwijaya.
Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Meski telah lebih dari dua dekade berlalu, penyelesaian hukum atas Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II belum menemukan titik terang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengategorikan kasus tersebut sebagai dugaan pelanggaran HAM berat. Namun upaya pembentukan Pengadilan HAM ad hoc terus mengalami penolakan politik.
Pada 2007, Badan Musyawarah DPR menolak rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut. Penolakan itu dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan didukung mayoritas fraksi di parlemen saat itu.
Keputusan tersebut membuat keluarga korban merasa negara mengabaikan keadilan.
Hingga hari ini, keluarga korban yang tergabung dalam berbagai jaringan solidaritas masih rutin melakukan aksi diam dan tabur bunga di depan Istana Negara maupun kawasan Semanggi. Mereka terus menuntut negara mengusut siapa pelaku lapangan, pemberi perintah, hingga aktor intelektual di balik penembakan mahasiswa dan warga sipil.
Bagi banyak orang, Tragedi Semanggi bukan sekadar catatan sejarah reformasi. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi Indonesia dibangun di atas darah mahasiswa, pelajar dan rakyat sipil yang gugur demi memperjuangkan kebebasan dan perubahan.
Penulis adalah wartawan yang meliput peristiwa tersebut, ditambah dari berbagai sumber lain.
