Foto: Ketua umum GJL Riyanta saat tinjau lokasi tambak udang di desa Sekuro Jepara

JEPARA,BRANINEWS.ID — Pengelolaan tambak udang Vannamei dibawah naungan PT Ghana Utamadi Dhuniara, adalah perusahaan budidaya udang Vannamei (Litopenaeus vannamei) di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Perusahaan pengendali hewan laut berkulit keras dan bersupit ini, pihak perusahaan terus melakukan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas air limbah agar memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Selain pengelolaan IPAL, perusahaan juga merespons keluhan pengelola Pantai Pailus terkait kondisi perairan dengan melakukan aksi pembersihan pantai dan lingkungan pesisir.

Hal tersebut terungkap dalam pers rilis yang digelar Ketua Umum Ormas GJL (Gerakan Jalan Lurus), Riyanta, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal GJL Sumadi dan Direktur PT Ghana Utamadi Dhuniara Moeljadi, Sabtu (29/8/2026), di lokasi tambak RT 034 RW 007, Dukuh Blebak, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Riyanta mengatakan penting bagi masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan perusahaan dan kegiatan budidaya tambak udang di wilayah Jepara.

Menurutnya, PT Ghana Utamadi Dhuniara sebagai perusahaan eksportir telah menjalankan prosedur budidaya tambak udang vaname dengan memperhatikan aspek teknis dan pengelolaan lingkungan.
“Jepara merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang ramah investor dan pro investasi, salah satunya investasi budidaya tambak udang. Jadi perlu diberikan pemahaman dan informasi tentang keberadaan perusahaan yang telah menyerap tenaga kerja di tengah situasi perekonomian yang sulit dengan banyaknya PHK di sektor industri manufaktur,” jelas Riyanta

Sebagai mantan anggota DPR RI, Riyanta menilai iklim investasi perlu dijaga agar tetap kondusif, namun pada saat bersamaan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup
“Investasi harus berjalan, masyarakat mendapatkan manfaat, lapangan pekerjaan terbuka, tetapi lingkungan hidup juga harus tetap dijaga,” ujarnya

Optimalisasi IPAL untuk Menjaga Kualitas Air

Riyanta menjelaskan, keberadaan IPAL merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan kegiatan budidaya tambak udang.
IPAL berfungsi mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan budidaya, termasuk sisa pakan dan kotoran, sebelum air hasil pengolahan dilepas ke lingkungan.
Menurutnya, efektivitas pengelolaan kolam IPAL menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah potensi pencemaran perairan.

“PT Ghana Utamadi Dhuniara telah menjalankan teknis standar pengelolaan limbah budidaya, sehingga saat dibuang tidak menyebabkan pencemaran lingkungan, terutama perairan umum. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tambak udang adalah sistem penting untuk mengolah sisa pakan dan kotoran. Sistem ini menjaga air buangan agar aman sebelum dibuang ke laut atau sungai,” kata Riyanta.

“Memastikan air layak buang atau siap didaur ulang dan manfaat utama IPAL mencegah pencemaran lingkungan sekitar tambak,” tegasnya.

Ia berharap pengelolaan IPAL dilakukan secara konsisten dan transparan, termasuk melalui pemantauan kualitas air, sehingga dapat menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga ekosistem perairan pesisir.

Perusahaan Rutin Analisis Kualitas Air

Direktur PT Ghana Utamadi Dhuniara, Moeljadi, mengatakan perusahaan berupaya menjalankan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari kegiatan operasional tambak.
“Dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada tambak budidaya udang perusahaan kami, dapat mencegah terjadinya kerusakan ekosistem dan berperan penting untuk memastikan kelestarian budidaya atau akuakultur pada jangka panjang,” ujar Moeljadi.

Menurutnya, perusahaan juga rutin melakukan analisis kualitas air kolam IPAL berdasarkan parameter baku mutu air limbah buangan (efluen) tambak udang.
Pemantauan dan analisis terhadap kualitas air dilakukan secara insitu maupun eksitu sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan limbah.

Sistem Intake Air Laut

Sementara itu, salah seorang pekerja tambak, Samiun, menjelaskan bahwa kegiatan operasional tambak juga menggunakan sistem intake atau saluran masuk air yang menjadi bagian penting dalam pengambilan air laut untuk kegiatan budidaya.
Menurut Samiun, sistem intake yang dikelola dengan baik dapat mendukung kebersihan dan kualitas air yang digunakan dalam proses budidaya.
“Dengan menerapkan sistem intake yang direkomendasikan ramah lingkungan dan higienis. Hal ini untuk mencegah pencemaran dan secara otomatis mengurangi volume air limbah yang perlu diolah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebelum dibuang kembali ke ekosistem pesisir,” cetus Samiun.

Kantongi Persetujuan DPLH

PT Ghana Utamadi Dhuniara yang beralamat di Jalan WR Supratman No. 30 RT 003 RW 001, Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Perusahaan telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 600.4/25006351/Tahun 2025 tentang Persetujuan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) kegiatan operasional pembesaran Crustacea air payau, pembesaran Crustacea air laut serta penampungan dan penyaluran air baku PT Ghana Utamadi Dhuniara di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Tambak budidaya udang vaname milik perusahaan memiliki luas sekitar 118.293 m² dengan kegiatan operasional utama berupa budidaya tambak udang menggunakan metode intensif.

Adapun kegiatan pendukung meliputi perkantoran dan laboratorium, yang terdiri atas kantor, laboratorium serta mes karyawan.

GJL Cek Langsung Kondisi Pantai Pailus

Usai pers rilis, Sekjen GJL Sumadi melihat secara langsung kondisi perairan Pantai Pailus, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, yang sebelumnya mendapat informasi mengenai adanya dugaan pencemaran air laut.
Sumadi kemudian bertemu dan berbincang langsung dengan Ketua Paguyuban Pengelola dan pelaku UMKM Pantai Pailus, Makruf.

Makruf mengatakan bahwa sebelumnya terdapat kondisi air yang dikeluhkan pengelola dan diduga berkaitan dengan limbah budidaya tambak udang vaname PT Ghana Utamadi Dhuniara.
Namun, menurut Makruf, keluhan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
“Keluhan adanya dampak pencemaran air laut di Pantai Pailus telah diterima baik dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan,” katanya.

Pertemuan Digelar 3 Agustus

Sebelumnya, Senin (3/8/2026), manajemen PT Ghana Utamadi Dhuniara bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Jepara, perwakilan Forkopimcam Mlonggo, Petinggi Karanggondang H. Ali Ronzi serta pengelola dan pelaku UMKM Pantai Pailus mengadakan pertemuan membahas dugaan pencemaran perairan Pantai Pailus.

Dalam pertemuan tersebut, pengelola meminta pihak perusahaan memberikan tanggung jawab atas dampak yang dirasakan pelaku usaha UMKM.

Makruf menyampaikan, kondisi tersebut disebut berdampak terhadap kunjungan wisatawan dan omzet pedagang.
“Hampir 50% penurunan omzet pedagang per minggu dan setiap akhir pekan karena kunjungan wisatawan menurun. Kami juga ditarget oleh Pemdes Karanggondang untuk memberikan PADes dari pendapatan pengelolaan Pantai Pailus,” ujar Makruf.

Menurut keterangan pengelola, perusahaan kemudian menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab terhadap setoran kepada Pemdes Karanggondang sekaligus melakukan kegiatan pembersihan Pantai Pailus.

Namun perusahaan berupaya memenuhi tuntutan pengelola terkait setoran PADesa Karanggondang.

Mantan wakil rakyat di Senayan yang akrab dipanggil Begawan ini menambahkan, kondisi air laut yang terkadang keruh menurutnya merupakan hal yang dapat terjadi secara alami.
“Tidak masalah, tetap bisa memperoleh ikan. Saat menangkap ikan, kalau air kotor itu wajar, karena air laut memang kadang berubah secara alami karena faktor alam. Hasil tangkapan ikan saya konsumsi sendiri dan tidak membuat keracunan,” pungkasnya.( MOL/ MOL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *