BRANINEWS.ID|| Sultan Andara kembali diguncang isu miring! Nama presenter kondang Raffi Ahmad mendadak muncul dalam pusara kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tak tinggal diam, suami Nagita Slavina ini langsung mengambil langkah ekstrem dengan menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea!

Nama Raffi terseret setelah terungkap fakta persidangan bahwa dirinya sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan pengiriman sejumlah barang elektronik mewah, termasuk iPhone 17, ke Indonesia.
Hotman Paris Tantang Musuh & Motivator

Mendengar namanya dikaitkan dengan kasus suap, Raffi Ahmad langsung menelepon Hotman Paris untuk meminta pendampingan hukum. Lewat video terbarunya hari ini, Selasa (9/6/2026), Hotman dengan gaya nyentriknya langsung melempar tantangan terbuka dan provokatif kepada pihak-pihak yang menyudutkan kliennya.

“Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator, berani nggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad? Bawa buktimu! Jangan jadi pengecut,” tantang Hotman Paris dengan tegas.

Raffi dan Hotman telah sepakat untuk menggelar konferensi pers besar-besaran pada Kamis (11/6) pukul 14.00 WIB guna menguliti habis isu ini. Raffi juga memberi peringatan keras di media sosialnya agar publik berhati-hati menyebarkan kesaksian keliru atau hoaks keterlaluan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Apa Kata KPK?

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta bahwa Raffi Ahmad memang pernah menitip barang. Namun, KPK menegaskan belum menemukan bukti kuat bahwa aktivitas titip-menitip itu terlibat dalam urusan suap di Ditjen Bea Cukai. Meski begitu, KPK tetap membuka peluang melakukan pemeriksaan jika muncul fakta baru di persidangan.

Apakah ini murni urusan titip barang komersial biasa, ataukah ada “permainan” lain di balik layar yang sengaja digoreng oleh musuh-musuh politik dan bisnis Raffi Ahmad?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan ekspedisi muatan atau forwarder di seluruh Indonesia untuk membongkar skandal ini.

Sejumlah pejabat Bea Cukai dan swasta terjerat.

Bahkan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, didesak untuk diperiksa KPK. Terkini, Raffi Ahmad disebut-sebut dalam persidangan.

Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dia ditugaskan untuk memperlancar tugas presiden dalam merumuskan dan melaksanakan program-program di bidang terkait.

Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia salah satunya iPhone 17.

“Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.

“Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucapnya.

“Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah,” sambungnya.(DBSUM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *